Pramuka penegak dikumpulkan dalam kelompok-kelompok.
Kelompok atau satuan terkecil disebut ‘sangga’ yang terdiri atas 4 – 8
pramuka penegak. Sangga dinamai dengan nama-nama Perintis, Pencoba,
Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana, atau nama-nama lain sesuai aspirasi
anggota angga. Sangga dipimpin secara bergantian oleh Pemimpin Sangga
(disingkat Pinsa) yang dipilih dari dan oleh anggota sangga yang
bersangkutan.
Tiga atau empat sangga dengan total
anggota antara 12 sampai 32 dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang
disebut sebagai ‘ambalan’. Ambalan dipimpin oleh seorang Pemimpin
Sangga Utama yang disebut ‘Pradana’ yang dipilih dari dan oleh para
Pemimpin Sangga dalam pasukan tersebut. Pradana yang terpilih tetap
menjadi Pemimpin Sangga bagi sangganya. dalam kegiatannya, ambalan
penegak dibimbing oleh seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu
Pembina Penegak yang dipanggil dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra
maupun putri. Nama ambalan diambilkan dari nama-nama pahlawan atau tokoh
sejarah, pewayangan ataupun legenda.
Dalam
ambalan dibentuk juga ‘Dewan Ambalan Penegak’ atau ‘Dewan Penegak’ yang
diketuai oleh Pradana dengan dibantu oleh perangkatnya seperti Pemangku
Adat, Kerani (Sekretaris), Bendahara, dan beberapa anggota dengan masa
bakti selama satu tahun. Tugas Dewan Penegak antara lain:
- Merancang dan melaksanakan program kegiatan
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
- Merekrut anggota baru
- Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
- Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak
Selain
itu untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dibentuk pula
‘Dewan Kehormatan Penegak’ yang bertugas menentukan pelantikan,
penghargaan atas prestasi dan atau jasanya dan tindakan atas pelanggaran
terhadap kode kehormatan serta merehabilitasi anggota ambalan.
0 komentar:
Posting Komentar